Keadaan batin manusia yang terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan psikomotorik.
Suatu keadaan yang mendorong untuk berkehendak yang dating dari dalam diri atau pun dari luar atas dasar ketakwaan.
Nilai :
Konsep abstrak berupa norma atau moral yang sangat penting dimana mempengaruhi tingkah laku.
Jadi, JSN 45 Nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam kepribadian bangsa melalui gerakan nasional untuk mempersiapkan warga negara (pemimpin yang berkualitas) yang mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat berbangsa dan bernegara.
Nilai - Nilai JSN 45
Nilai nilai dasar JSN 45 adalah semua nilai yang terdapat di dalam setiap elemen elemen sebagai berikut :
Dan juga JSN 45 memiliki nilai
- nilai
operasional
seperti :
Metode metode yang bisa dilakukan dalam pemeliharaan JSN 45 antara lain :
- Edukasi terhadap anak muda tentang JSN 45
- memberikan contoh yang baik dan keteladanan
- Informasi
dan komunikasi
- Sosialisasi
PGRI Sebagai Organisasi Perjuangan
Sebagai organisasi perjuangan, PGRI merupakan perwujudan wadah bagi para guru untuk selalu berjuang dan berjuang dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak azasi guru baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. Lewat wadah ini, PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak guru, kesejahteraan guru, dan profesionalitas guru.
Semua perjuangan dilakukan melalui berbagai cara dan bentuk yang konstitusional, prosedural, dan konsepsional dalam memperoleh kehidupan guru yang layak dan sejahtera dalam pergaulan bermasyarakat dan bernegara dengan mengedepankan profesionalitas sebagai tenaga profesi bidang pendidikan.
PRINSIP - PRINSIP PERJUANGAN PGRI
Segenap pengurus dan anggota PGRI harus memiliki kemurnian perjuangan. Artinya, seluruh pengurus dan anggota PGRI dalam menjalankan kiprah perjuangannya bersungguh‑sungguh; dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI serta program‑program kerja PGRI yang telah diputuskan melalui kongres, konferda, konkerda, konfercab, dan konkercab.
Guru sebagai sebuah profesi haruslah mempunyai komitmen semakin meningkatkan eksistensi profesi tersebut. Guru bukanlah " kekuatan tak bergigi" Melainkan modal paling besar dalam kemajuan bangsa ini. Seiring bergeraknya bangsa ini ke era reformasi, turut memberi angin segar terhadap bermunculannya organisasi guru selain PGRI. Hal ini berdampak positif terhadap variasi pilihan guru dalam menghimpun diri. Selain itu, organisasi guru yang berharap tetap eksis akan semakin memacu diri untuk lebih baik.
Hal ini tentu saja tidak sekedar guru aturan yang harus dijalankan oleh seorang guru, namun dimaksudkan agar guru tersebut lebih meyakinkan dalam meningkatkan kompetensinya, dan agar profesi guru yang disandangnya lebih bermartabat, serta berkenaan dengan terjaminnya kesejahteraan guru.
FUNGSI PGRI TERHADAP GURU
Tanggung
jawab
PGRI sebagai
organisasi
profesi
adalah
juga ikut
serta
secara
aktif
dan konstruktif
dalam
membangun
kesadaran
guru untuk
melaksanakan
kewajiban
keprofesional
guru.
Guru juga berkewajiban untuk meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensinya secara berkelanjutan sejaln dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas atas dasar pertimbangan kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam proses pembelajaran, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etik, dan memelihara serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Tanggung
jawab
PGRI sebagai
organisasi
profesi
terhadap
Guru adalah
berupaya
terus
menerus
untuk
melakukan
reposisi
guru.
PGRI Sebagai Organisasi Ketenagakerjaan
PGRI merupakan wadah perjuangan tentang Hak. Hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitanya dengan kesejahteraan, baik material maupun non material. Hak pekerja terhadap:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar