Kamis, 18 Juni 2020

JSN 45 DAN PGRI SEBAGAI ORGANISASI



Apa itu JSN 45 ?

Jiwa :

Keadaan batin manusia yang terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan psikomotorik.

Semangat :

Suatu keadaan yang mendorong untuk berkehendak yang dating dari dalam diri atau pun dari luar atas dasar ketakwaan.


Nilai :

Konsep abstrak berupa norma atau moral yang sangat penting dimana mempengaruhi tingkah laku.


    Jadi, JSN 45 Nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam kepribadian bangsa melalui gerakan nasional untuk mempersiapkan warga negara (pemimpin yang berkualitas) yang mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat berbangsa dan bernegara.


Nilai - Nilai JSN 45


Nilai nilai dasar JSN 45 adalah semua nilai yang terdapat di dalam setiap elemen elemen sebagai berikut :

-Sila dari Pancasila
-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
-Undang - Undang Dasar 1945, baik pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasannya

Dan juga JSN 45 memiliki nilai - nilai operasional seperti :

-Ketakwaan kepada Tuhan YME
-Jiwa dan Semangat Merdeka
-Nasionalisme dan Patriotisme
-Rasa Harga diri sebagai bangsa yang merdeka
-Berani dan rela berkorban demi tanah air, bangsa, dan negara.

Metode metode yang bisa dilakukan dalam pemeliharaan JSN 45 antara lain :

  1. Edukasi terhadap anak muda tentang JSN 45
  2. memberikan contoh yang baik dan keteladanan
  3. Informasi dan komunikasi
  4. Sosialisasi

PGRI Sebagai Organisasi Perjuangan


    Sebagai organisasi perjuangan, PGRI merupakan perwujudan wadah bagi para guru untuk selalu berjuang dan berjuang dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak azasi guru baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. Lewat wadah ini, PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak guru, kesejahteraan guru, dan profesionalitas guru.


    Semua perjuangan dilakukan melalui berbagai cara dan bentuk yang konstitusional, prosedural, dan konsepsional dalam memperoleh kehidupan guru yang layak dan sejahtera dalam pergaulan bermasyarakat dan bernegara dengan mengedepankan profesionalitas sebagai tenaga profesi bidang pendidikan.


PRINSIP - PRINSIP PERJUANGAN PGRI


    Segenap pengurus dan anggota PGRI harus memiliki kemurnian perjuangan. Artinya, seluruh pengurus dan anggota PGRI dalam menjalankan kiprah perjuangannya bersungguh‑sungguh; dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI serta program‑program kerja PGRI yang telah diputuskan melalui kongres, konferda, konkerda, konfercab, dan konkercab.


STRATEGI PERJUANGAN PGRI

        Strategi yang harus ditempuh PGRI adalah memahami tantangan yang dihadapi dan melakukankesiapan dengan mencari jawab terhadap tantangan yang dihadapi dengan mengantisipasi dan beradaptasi terhadap tuntutan perubahan. PGRI juga harus memahami kebutuhan tenaga kendidikan khususnya guru dengan mengakselerasi dan mengembangkan hasil, proses, dan layanan yang lebih baik berupa pelayanan prima. Memahami dan mengetahui persaingan dunia pendidikan dengan menjadi lebih cakap belajar dari pesaing dan mitra kerja yang bergerak dalam lapangan pendidikan, bukan lagi berhadap‑hadapan, saling menyalahkan, apalagi bermusuhan.

PGRI Sebagai Organisasi Profesi

Guru sebagai sebuah profesi haruslah mempunyai komitmen semakin meningkatkan eksistensi profesi tersebut. Guru bukanlah " kekuatan tak bergigi" Melainkan modal paling besar dalam kemajuan bangsa ini. Seiring bergeraknya bangsa ini ke era reformasi, turut memberi angin segar terhadap bermunculannya organisasi guru selain PGRI. Hal ini berdampak positif terhadap variasi pilihan guru dalam menghimpun diri. Selain itu, organisasi guru yang berharap tetap eksis akan semakin memacu diri untuk lebih baik.

    “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen secara eksplisit, lugas dan jelas bahwa seorang guru harus menjadi angota organisasi profesi guru.”


Hal ini tentu saja tidak sekedar guru aturan yang harus dijalankan oleh seorang guru, namun dimaksudkan agar guru tersebut lebih meyakinkan dalam meningkatkan kompetensinya, dan agar profesi guru yang disandangnya lebih bermartabat, serta berkenaan dengan terjaminnya kesejahteraan guru.

FUNGSI PGRI TERHADAP GURU


-Memajukan profesi.
-Meningkatkan kompetensi.
-Meningkatkan karier.
-Meningkatkan Wawasan Kependidikan.
-Memberikan Perlindungan Profesi.
-Meningkatkan kesejahteraan.
          -Melaksanakan pengabdian masyarakat.

          KEWENANGAN PGRI TERHADAP GURU

-Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.
-Memberikan bantuan hukum kepada guru.
-Memeberikan perlindungan terhadap profesi guru.
-Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
            -Memajukan pendidikan nasional.

          Tanggung Jawab PGRI Sebagai Organisasi Profesi Tderhaap Guru

  Tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi adalah juga ikut serta secara aktif dan konstruktif dalam membangun kesadaran guru untuk melaksanakan kewajiban keprofesional guru.


    Guru juga berkewajiban untuk meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensinya secara berkelanjutan sejaln dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas atas dasar pertimbangan kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam proses pembelajaran, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etik, dan memelihara serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.


    Tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi terhadap Guru adalah berupaya terus menerus untuk melakukan reposisi guru.


PGRI Sebagai Organisasi Ketenagakerjaan


    PGRI merupakan wadah perjuangan tentang Hak. Hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitanya dengan kesejahteraan, baik material maupun non material. Hak pekerja terhadap:


-Hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan,kesehatan.
-Hak untuk mengakhiri hubungan kerja
-Hak untuk memperoleh perlakukan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

Perjuangan PGRI Sebagai Serikat Pekerja
1. Imbalan jasa
2. Rasa aman
3. Hubungan antar pribadi
4. Kondisi kerja
5. Kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan karier dan pribadi


Kesimpulan
            Bahwa JSN 45 sebagai nilai – nilai kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai titik kulminasinya pada tahun 1945. JSN sudah terbukti mampu membela dan menegakkan NKRI dan lepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak hal disebabkan oleh lunturnya JSN 45, terutama dikalangan pemimpinan dan elit politik.
PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan  Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI. Kinerja guru professional akan tercermin dalam pelaksanaan tugasnya yang dilandasi keahlian dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru professional diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar