Minggu, 21 Juni 2020

PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI DAN KETENAGAKERJAAN

PGRI Sebagai Organisasi  Profesi  dan Ketenagakerjaan

PGRI sebagai organisasi perjuangan adalah bagaimana memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan Republik Indonesia sudah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Tugas PGRI sesuai jatidirinya sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan, dan perjuangan adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu.

Sering kali salah kaprah bagi anggota PGRI yang menyebutkan kalau organisasi ini telah melaksanakan jati diri perjuangan, memperjuangkan sertifikasi, memperjuangkan gaji, dan kesejahteraan anggota, kegiatan itu benar, tetapi bukan ada dalam ranah jati diri perjuangan. Itu semua yang menyangkut kesejahteraan adalah kegiatan ranah jati diri ketenagakerjaan.

Perjuangan PGRI adalah bagaimana mengisi kemerdekaan ini dengan ikut partisipasi dalam pembangunan. Salah satunya mengisi pembangunan yang berhubungan dengan PGRI adalah dunia pendidikan dan dunia anak. Keberhasilan pembangunan bidang pendidikan dalam dunia anak-anak adalah seberapa besar jumlah pekerja anak di Indonesia. Hal ini dikarenakan apa bila angka pekerja anak tinggi itu menandakan bahwa program wajib belajar kurang berhasil. Jati diri PGRI diatur dalam bab III pasal 3 AD PGRI :

  • Organisasi perjuangan
  • Organisasi profesi
  • Organisasi ketenagakerjaan

 

Organisasi Perjuangan

  1. PGRI adalah wadah para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, membela hak azasinya sebagai :

a)       Pribadi

b)      Anggota masyarakat

c)       Warga negara

d)      Pemangku profesi keguruan

  1. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI
  2. Perjuangan PGRI dilakukan dalam bentuk yang konstitusional, prosedural dan konsepsional dalam memperoleh kehidupan guru yang layak dan sejahtera
  3. PGRI secara konsisten dan konsekuen memperjuangkan kesejahteraan guru baik lahir/batin maupun materiil/non materiil
  1. Sebagai Warga Negara , para anggota PGRI memperjuangkan tetap tegaknya NKRI, berperan serta dalam Bangnas dan mewujudkan Diknas

 

Organisasi Profesi

PGRI berfungsi:

  1. Mewujudkan keberadaannya dimasyarakat
  2. Memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi
  3. Menetapkan standar perilaku profesional
  4. Melindungi seluruh anggotanya
  5. Meningkatkan kualitas kesejahteraan
  6. Mengembangkan kualitas pribadi dan profesi

Guru

Adalah suatu sebutan untuk jabatan, posisi, dan profesi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif. Sosok guru professional ditunjukkan melalui kinerja profesionalnya (laktupoksiran) dengan ciri ciri :

  1. Keahlian (dalam materi dan metoda)
  2. Tanggung jawab / akuntabilitas
  3. Kesejawatan / kebersamaan
  4. Semua guru inovatif

Keahlian

  1. Diperoleh melalui proses diklat yang diprogramkan khusus
  2. Mendapatkan pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk

a)       Sertifikat

b)      Akreditasi

c)       Lisensi

  1. Dengan keahliannya seorang guru mampu menunjukkan otonominya

Tanggung jawab atau akuntabilitas

Dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya dituntut mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai guru, dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua, dan agamanya. Guru profesional memiliki tanggung jawab kepada pribadi, sosial, Intelektual dan Moral-spiritual.

1.       Pribadi, mampu (memahami, mengelola, mengendalikan, menghargai, mengembangkan) dirinya

2.       Social, diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif

3.       Intelektual, diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas

4.       Spiritual moral, diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang berperilaku tidak menyimpang dari norma agama dan moral

Kesejawatan

Rasa kebersamaan diantara semua guru melalui PGRI para guru mewujudkan rasa kebersamaan dan memperjuangkan martabat diri dan profesinya atas dasar prinsip silih (asah, asih, asuh)

Inovatif

Merupakan sikap organisasi yang dinamis, kreatif, responsif, adaptif inovatif, permisif selektif, memiliki keterbukaan terhadap pandangan dan penemuan baru serta keinginan untuk meningkatkan profesi. Profesionalisme yang pada dasarnya merupakan motivasi intrinstik yang didukung oleh 5 kompetensi yaitu :

  1. Keinginan berpenampilan/perilaku yang mendekati standar ideal dan prima
  2. Meningkatkan/memelihara citra positif
  3. Mengejar kesempatan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan
  4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi (perbaikan berkelanjutan)
  5. Bangga akan profesinya

 

Organisasi Ketenagakerjaan

PGRI    : Merupakan wadah perjuangan hak asasi guru sebagai pekerja (dalam kaitannya dengan kesra)

Guru    :Kelompok naker porf, memerlukan jaminan yang pasti, menyangkut

  • Hukum
  • Kesejahteraan
  • Hak hak pribadi dan warga negara

Kesejahteraan

Arti : sebagai suatu kondisi yang utuh, seimbang dan wajar perwujudan Kesejahteraan

, ditopang oleh 5 pilar

  1. Imbalan jasa
  2. Rasa aman
  3. Hubungan antar pribadi
  4. Kondisi kerja
  5. Kesempatan untuk meningkat dan mengembangkan diri

Imbalan jasa

Diberikan atas kinerja guru, sesuai dengan laktupoksirannya

Berupa :

  1. Gaji
  2. Tunjangan
  3. Hak hak lain sesuai PPUU

Rasa aman

Kondisi lahir / bathin yang dirasakan oleh guru dalam laktupoksiran dan menjalani kehidupannya dalam Suasana damai dan Tanpa ancaman/gangguan

Sampai saat ini, pilar ini belum sepenuhnya tercipta. Perlu diwujudkan perlindungan hukum dalam bentuk ppuu yang mengikat

Hubungan antar pribadi

  1. Kondisi pilar ini sampai batas tertentu dirasakan cukup baik, meski belum optimal
  2. Solidaritas kekeluargaan para guru dalam beberapa aspek kehidupan (pribadi dan profesi) dirasa cukup baik, misalnya lewat :

a)       Koperasi

b)      Diklat

c)       Pertemuan sejawat

d)      Pengembangan profesional lainnya

Melalui PGRI pilar ini dikembangkan dalam bentuk program yang bertujuan memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan

Kondisi kerja

Keadaan berbagi fisik/non fisik, kuantitas/kualitas, langsung/tidak berpengaruh terhadap kualitas kinerja guru dalam laktupoksiran mereka sampai saat ini, pilar ini belum cukup kondusif untuk mewujudkan kinerja yang optimal. Kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri Berupa:

  1. Kenaikan pangkat/jabatan
  2. Melanjutkan pendidikan
  3. Kesempatan memperoleh jabatan struktural
  4. Jaminan pensiun

Pilar ini sampai saat ini belum memberikan dukungan yang optimal terhadap Kesejahteraan guru, walau sudah ditunjang dengan berbagai PPUU. Sistem angka kredit dan kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, tetapi terhadang kendala Administratif, Dana penunjang dan Fasilitas lainnya.


Kesimpulan

PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan  Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI. Kinerja guru professional akan tercermin dalam pelaksanaan tugasnya yang dilandasi keahlian dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru professional diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar